BUDAYA

Kembangkan Khazanah Warisan Budaya, Disnaker Lingga Latih Masyarakat Menenun Kain Telapok

Administrator
Wandy
Proses menenun Kain Telapok, warisan budaya di Kabupaten Lingga

Lingga, Gardannews.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau (Disnakertrans) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan pelatihan keterampilan menenun bagi tenaga kerja mandiri tahun 2022.


Pelatihan tersebut dalam rangka mengembangkan khazanah warisan budaya lingga yakni kain telepok.


Kegiatan digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu atau LAM Kabupaten Lingga yang akan diselenggarakan selama 20 hari kedepan dengan melibatkan Dekranasda Lingga.


Bak pepatah bagai mengangkat batang terendam, kain warisan sejarah ini terus dipelajari dan dibina oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, Sabirin mengatakan, untuk langkah awal pihaknya melibatkan sedikitnya 5 orang penenun.


“Langkah awal ini kita libatkan 5 orang penenun,” kata Sabiri pada, Senin (1/8/2022).


Sabirin berharap, kegiatan menenun ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan bagi para penenun.


“Sehingga kedepan akan lahir produk-produk yang menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Lingga,” harapnya.


Menurut catatan sejarah, kain telepok ini telah ada dan berkembang pada masa Sultan Muhamad Syah yang memerintah tahun 1832-1841 yang juga dikenal dengan marhum kedaton yang bersemayam di kompleks makam Bukit Cengkeh, Daik Lingga.


Kain tradisional ini merupakan akulturasi antara budaya melayu dan budaya bugis yang ketika itu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri bunda tanah melayu.


Kain tenun juga telah mendapatkan pengakuan hak kekayaan intelektual atau haki pada tahun 2010 sebagai milik Kabupaten Lingga.

Penulis: Wandy

Editor: M. Saimi Arrahman Rambe

Tag:kabupaten linggakepriWarisan Budaya

Berita Terkait

Situs ini menggunakan cookies.