BUDAYA

Sambut Tahun Baru Islam 1444 H, Warga Desa Kudung Gelar Syukuran Ketupat Lepas

Administrator
Wandy
Suasana syukuran ketupat lepas yang digelar masyarakat Desa Kudung, Kabupaten Lingga

Lingga, Gardannews.com - Pemerintah Kabupaten Lingga memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Kudung yang setiap tahunnya melestarikan tradisi ketupat lepas.


Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Azmi mengatakan, Pemkab Lingga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa dan masyarakat Desa Kudung yang dari tahun ke tahun terus melestarikan, memelihara, membina dan mengembangkan serta memanfaatkan tradisi ketupat lepas.


“Tentu kita harapkan tradisi ketupat lepas ini terus berkembang hingga seterusnya,” kata Azmi.


Dijelaskan Azmi, selain sudah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), tradisi ketupat lepas ini juga telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.


“Dan mendapatkan Hak Kekayaan intelektual (HAKI) Komunal yang artinya kegiatan ini sudah memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat di klaim dan dimiliki oleh orang atau daerah lain,” jelasnya.


Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga dalam kesempatan yang sama juga menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) serta Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal kepada Desa Kudung untuk Tradisi Budaya ketupat lepas.

Penulis: Wandy

Editor: M. Saimi Arrahman Rambe

Tag:kabupaten linggakepriTahun Baru Islam 1444 Hijriyah

Berita Terkait

Situs ini menggunakan cookies.