RIAU

Tuntut Kepedulian Terhadap Warga Tempatan, Warga Lubuk Gaung Demo PT SDO

Administrator
CK
Puluhan warga Lubuk Gaung Demo PT SDO

Dumai, Gardannews.com - Ratusan warga kelurahan Lubuk Gaung yang mengatas namakan Forum Masyarakat Lubuk Gaung Malaya R&D Distrik Sungai Sembilan, menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan area PT. Sari Dumai Oleo (SDO), Kamis (20/7/2023).


Aksi tersebut dipicu kurang pedulinya manajemen PT. SDO terhadap warga tempatan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, dalam hal perekrutan tenaga kerja.


Padahal, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor : 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas berkaitan pendidikan, dan terkait rekrutmen tenaga kerja, PT SDO tak berimbang antara tenaga kerja tempatan dengan luar. Inikah yang menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat tempatan.


"Selain itu, dalam Perda Kota Dumai soal rekrutmen tenaga kerja sudah diatur perbandingannya sekitar 70 : 30. Artinya, 70 % warga tempatan, yang 30% warga luar Kota Dumai," ucap salah seorang pendemo yang tak diketahui namanya.


Orasi tuntutan dalam demo tersebut disampaikan ketua Forum Masyarakat Lubuk Gaung Handoyo Wibowo didampingi Kordinator Umum Dhery Perdana Nugraha dan Seran selaku Malaya Research and Development. Aksi demo digelar percis didepan pintu gerbang area PT. SDO.


Pantauan di lapangan, tampak petugas dari Kepolisian Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan berjaga jaga mengamankan lokasi demo.


Keterangan yang dikumpulkan media ini menyebutkan, rekrutmen tenaga kerja di setiap perusahaan sebagai penyedia tenaga kerja, setidaknya ada persyaratan dari Dinas Tenaga Kerja Dumai dan aparat setempat, terutama kelurahan dengan melakukan seleksi terhadap calon tenaga kerja yang didatangkan dari luar, khususnya terkait skill.


“Jangan karena surat keterangan domisili dari kelurahan si pencari kerja langsung diterima, ya tidak adil juga. Mestinya rekrutmen tenaga kerja yang dipekerjakan diperusahaan dilingkungan kawasan industry berdasarkan e-KTP tempatan,” ucap koordinator aksi, Dheri.


"Ini aksi jilid II yang kita lakukan bersama Masyarakat Lubuk gaung khususnya RT 18, Kita harap perusahaan SDO bisa mendengarkan dan cepat merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat tempatan terkait hak masyarakat dan kewajiban perusahaan," pungkasnya.

Penulis: CK

Editor: M. Saimi Arrahman Rambe

Tag:Dumairiau

Berita Terkait

Situs ini menggunakan cookies.